GOTVNEWS, Bintan – Lanal Bintan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan dua orang pekerja migran indonesia (PMI), ilegal dari Malaysia tujuan Batam di perairan Selat Riau pada Selasa (25/2/2025).
Keberhasilan penggagalan penyeludupan pil ekstasi dan pekerja migran ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas TNI AL.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas TNI AL dari Tim F1QR Lanal Bintan, melakukan penyelidikan dengan melaksanakan patroli di Perairan Selat Riau.
Kemudian, petugas mendapati adanya speed boat yang mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan 4 orang.
Selain keempat orang tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria inisial M yang memerintah keempat pelaku melakukan mengawasi pergerakan petugas.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut, Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku M mengaku bahwa dirinya telah menyelundupkan 6 orang pekerja migran ilegal dari Batam ke Malaysia dan membawa kembali 2 orang pekerja migran ilegal dari Malaysia dengan tujuan Batam.
Pelaku M, juga mengaku telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI non prosedural sebanyak 4 kali di perairan Selat Riau.
“Dalam aksinya pelaku M melibatkan Empat orang sebagai pelacak untuk memantau pergerakan petugas, untuk barang bukti ekstasi saat ini masih kita lakukan pendalaman bersama polres Bintan “, jelasnya.
Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit speed boat tanpa nama, 1 unit handphone merek Oppo dan 1 unit handphone merek Nokia, dan 11 butir extacy.
Petugas juga mengamankan barang milik 4 orang pelacak, berupa 3 unit handphone dengan merek berbeda-beda, sedangkan untuk kedua PMI nonprosedural, akan diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.(mhd)