Usai 16 Hari di Tahan di Malaysia, Nelayan Asal Karimun Kembali Dengan Selamat

GOTVNEWS, Karimun – Nelayan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali dengan selamat setelah 16 hari ditahan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

A Huat tiba di pelabuhan Domestik Karimun menggunakan kapal patroli Polairud Polres Karimun, pada Selasa, 18 Maret 2025. Proses pemulangan A Huat sebelumnya telah melalui serangkaian negosiasi pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor di Malaysia.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pemulangan A Huat berdasarkan hasil koordinasi antara berbagai pihak, termasuk KJRI Johor Bahru, Bakamla, serta Dinas Keluatan dan Perikanan Kepri.

A Huat dipulangkan oleh APM Malaysia dengan titik jemput serah terima dilakukan di perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.

Kepulangan A Huat, kata Robby, diterima langsung oleh Satpolairud Polres Karimun dan langsung diantarkan kembali ke keluarganya di Pasir Panjang, Kecamatan Meral Batam.

” Proses pemulangan A Huat dilakukan dengan cepat. Sebab, APMM menilai tidak adanya unsur pelanggaran hukum yang dilakukan A Huat setelah diamankan di perairan Malaysia pada 12 Maret 2025 lalu,” jelasnya.

Sesampainya di Karimun, A Huat disambut oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, dan Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa di Pelabuhan Domestik Karimun.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *