GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kabar terkait maraknya peredaran uang palsu di Kota Tanjungpinang tengah menjadi topik hangat di media sosial. Dalam kabar tersebut, disebutkan bahwa seorang pedagang menjadi korban penipuan oleh pembeli yang membayar dengan dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Pedagang tersebut baru menyadari uang yang diterimanya palsu ketika hendak membelanjakannya di sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat.
Menanggapi informasi ini, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi dengan tegas membantah kebenaran kabar tersebut. Ia memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Kami sudah cek di Jalan Basuki Rahmat, tidak ada laporan ataupun kejadian seperti itu,” tegas Hamam, Senin (21/4/2025).
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu. Hamam juga mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus uang palsu yang terjadi beberapa bulan lalu masih terus berlangsung.
Di sisi lain, Bank Indonesia telah mengeluarkan imbauan resmi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menerima uang tunai.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memeriksa uang yang diterima secara fisik. Jika menemukan dugaan uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya. (Ald)

















