GOTVNEWS, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan energi strategis. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri, PT Pembangunan Kepulauan Riau Northwest Natuna (PT PK NWN), kini secara resmi menguasai hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen di blok minyak dan gas (Migas) strategis di wilayah Natuna.
Penandatanganan perjanjian pengalihan PI dilakukan oleh CEO Prima Energy, Pieters Utomo, dan Direktur Utama PT PK NWN, Syahril Efendi, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (24/4/2025).
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro, serta beberapa pejabat penting lainnya, termasuk Bupati Anambas Aneng dan Bupati Natuna Chen Sui Lan.
Peralihan hak partisipasi ini merupakan langkah konkret yang diatur dalam Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) dan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016, yang mengamanatkan pemberian PI 10 persen kepada BUMD.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan pentingnya langkah ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pembangunan daerah.
“Kami terus melakukan inovasi untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah, salah satunya dengan pengelolaan PI 10 persen ini,” ujar Ansar.
Ansar juga berterima kasih kepada SKK Migas atas dukungan dalam mewujudkan pengelolaan hulu migas yang melibatkan pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pengelolaan ini membutuhkan investasi besar, mulai dari eksplorasi hingga proses pengembangan yang rumit, terutama di wilayah laut yang memerlukan teknologi dan sistem khusus,” katanya.
Ansar berharap, keberhasilan ini akan memberikan dampak positif berupa peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah seperti Anambas dan Natuna.
“Kami optimis, dengan sinergi yang kuat antara BUMD dan KKKS, PI ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” tambahnya.
Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro, menyebut pengalihan PI ini sebagai pencapaian penting dalam memberikan peran lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor migas.
“Pengalihan PI 10 persen ini merupakan tonggak penting dalam memberikan peran kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan hulu migas,” kata Luky.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan PI dengan tata kelola yang baik, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi dalam pelaporan keuangan.
“Penting untuk mengikuti tata kelola good governance, di mana kepatuhan terhadap regulasi dan pelaporan keuangan menjadi aspek yang sangat penting dalam awal pengelolaan PI ini,” tegas Luky.
Menurut Luky, keterlibatan daerah dalam pengelolaan hulu migas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pemerintah pusat tetapi juga masyarakat lokal.
“Dengan adanya keterlibatan daerah, kita harapkan pengembangan sektor migas tidak hanya memberikan keuntungan bagi pemerintah pusat, tetapi juga untuk daerah,” tandasnya.
Untuk diketahui, Prima Energy Northwest Natuna (PENN) adalah perusahaan eksplorasi dan produksi (E&P) yang beroperasi di Wilayah Kerja Northwest Natuna, Indonesia. PENN merupakan bagian dari perusahaan induk Bumi Pratiwi Hulu Energi (Prima Energy). (Alt)