GOTVNEWS, Bintan – Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, secara resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Bintan periode 2025–2030. Pelantikan ini berlangsung di Aula Bandar Seri Bentan, yang juga disejalankan dengan pelantikan Ketua TP PKK tingkat Kelurahan dan Desa se-Bintan.
Dalam sambutannya, Hafizha Rahmadhani menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan langkah cepat untuk mendukung program strategis pemerintah daerah.
“Jadi dalam menjalankan tugas, baik PKK maupun Posyandu akan selaras dengan visi misi pembangunan nasional 2025–2029 Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang dipedomani melalui asta cita,” tegas Hafizha.
Ia juga mengingatkan bahwa TP PKK dapat berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan PKK. Sementara itu, untuk Posyandu, arahan merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Seluruh regulasi tersebut menjadikan PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam membangun kesejahteraan keluarga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Hafizha berharap agar para Ketua TP PKK dan TP Posyandu yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerja sama dan komunikasi yang intens untuk mencapai tujuan bersama.
“Dengan langkah ini, kami berharap Bintan dapat terus melaju menjadi masyarakat yang maju, berdaya saing, inovatif, dan sejahtera,” tutupnya. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














