GOTVNEWS, Bintan – Organisasi Gerakan Peduli Perbatasan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi tentang Pelanggaran Tapal Batas Negara serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kantor Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini melibatkan Polres Bintan, Lanal Bintan, dan Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Kepala Bagian Perbatasan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya nelayan, tentang pentingnya memahami batas negara.
Ketua Gerakan Peduli Perbatasan, Misbach Syabilal Arshy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap keselamatan dan keamanan nelayan di wilayah perbatasan.
“Kita melihat adanya potensi yang mengancam keselamatan dan keamanan nelayan, khususnya di Kabupaten Bintan, terutama ketika mereka menangkap ikan di wilayah perbatasan,” ujar Misbach.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat nelayan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia.
“Harapan kami, nelayan yang tidak tergabung dalam organisasi pun dapat memahami tapal batas negara kita, sehingga tidak ada lagi nelayan yang bermasalah dengan aparat hukum negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Bintan, Sri Rahayu menyebutkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan nelayan saat melaut.
“Kadang ada nelayan yang belum tahu bahwa perairan Batu Putih masuk dalam wilayah teritorial Malaysia. Namun, karena tradisi turun-temurun, mereka tetap mencari ikan di sana,” jelas Sri Rahayu.
Ia menekankan perlunya sosialisasi masif tentang batas perairan agar tidak ada lagi masyarakat, khususnya nelayan, yang berurusan dengan aparat keamanan negara tetangga.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat perbatasan untuk lebih memahami aturan internasional sehingga keselamatan dan aktivitas mereka saat melaut tidak terganggu oleh permasalahan hukum. (Mhd)