GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, mengutus Tim Verifikasi Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) untuk melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kecamatan Tambelan untuk rencana pembangunan di Tahun 2027 mendatang.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 3 Juni 2026 dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bintan, untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan Mohammad Irzan mengatakan, Tim melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik rumah calon penerima bantuan, serta melakukan wawancara dengan penghuni rumah, untuk memperoleh data sosial ekonomi secara lebih komprehensif.
” Proses verifikasi dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara tatap muka, rencananya setelah verifikasi lap kemudian Tim melakukan cek Akhir utk kemudian dilaksanakan pembangunannya di tahun depan “, ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2026 Disperkim Bintan sedang dlm proses pembangunan RTLH sebanyak 44 Unit di 5 Kecamatan Bintan daratan, sedangkan untuk Tambelan akan kita bangun full di sana utk 1 Tahun Anggaran kehiatanagar lebih fokus.
” Berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan, terdapat 194 usulan RTLH yang tercatat di Kecamatan Tambelan. Setelah dilakukan seleksi administrasi dan penilaian kriteria awal, sebanyak 42 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut “, tambahnya.
Adapun hasil verifikasi menunjukkan:
- Kelurahan Teluk Sekuni: 9 unit lolos verifikasi terdiri dari 4 unit rusak sedang, 3 unit rusak berat, dan 2 unit rusak total.
- Desa Batu Lepuk: 4 unit lolos verifikasi terdiri dari 1 unit rusak sedang, 2 unit rusak berat, dan 1 unit rusak total.
- Desa Kampung Melayu: 5 unit lolos verifikasi terdiri dari 3 unit rusak sedang, 1 unit rusak berat, dan 1 unit rusak total.
- Desa Kampung Hilir: 18 unit lolos verifikasi terdiri dari 1 unit rusak ringan, 3 unit rusak sedang, 10 unit rusak berat, dan 4 unit rusak total.
- Desa Kukup: 4 unit lolos verifikasi terdiri dari 3 unit rusak berat dan 1 unit rusak total.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














