GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 8 unit kendaraan bermotor milik para remaja yang masih dibawah umur terjaring razia balap liar, yang digelar Satlantas Polresta Tanjungpinang bersama POM TNI AL.
Dari razia balap liar yang digelar pada Sabtu dini hari lalu, di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang. Petugas mengamankan 8 unit sepeda motor tidak sesuai standar, dan mengamankan sejumlah remaja yang masih dibawah umur di lokasi.
Razia balap liar gencar dilakukan petugas guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, dan penggunaan jalan lainnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menghimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkannya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor, karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mengingat, beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pelajar.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan, karena belum memiliki SIM. Mengingat beberapa hari lalu telah terjadi kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur,” ucapnya.
Selanjutnya, delapan unit sepeda motor yang disita bersama belasan remaja dibawah umur dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang. Sedangkan, kendaraan yang tidak sesuai standar diberikan sanksi tilang.(zpl)
















