GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Bintan Center, Jumat (1/8/2025).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan di badan jalan.
“Penertiban ini sudah kita lakukan sejak awal tahun dengan pendekatan persuasif, sosialisasi, dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya masih mendapati sejumlah pedagang yang tetap berjualan di luar area pasar resmi.
“Masih ada 3 hingga 4 pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan, sementara pedagang lainnya sudah bersikap koperatif dan menempati area di dalam pasar,” sambungnya.
Irwan menegaskan penertiban dilakukan demi menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kita ingin mewujudkan Kota Tanjungpinang yang tertib dan kondusif. Jadi kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mencari tempat yang layak untuk berjualan, bukan di badan jalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama agar tidak timbul kecemburuan di antara para pedagang.
“Kita harus sama-sama tertib. Jangan sampai ada pedagang yang sudah menyewa ruko atau lapak merasa dirugikan oleh pedagang yang berjualan sembarangan. Jadi silakan manfaatkan lokasi yang memang disediakan untuk berjualan,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














