GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satu unit mobil Wuling Almaz EX putih dengan nomor polisi BP 1834 FT terparkir di kawasan Street Food Bintan Center, Kota Tanjungpinang, selama tiga bulan tanpa kejelasan pemilik. Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata menggunakan plat nomor bodong.
Pantauan di lokasi secara langsung, terlihat kondisi mobil mewah tersebut sudah berdebu, di tutupi dedaunan di bagian kaca depan serta goresan di beberapa bagian.
Dari keterangan Branch Service Manager Wuling Tanjungpinang, Dendi, mengungkapkan pihaknya sudah dua kali didatangi oleh kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
“Awalnya polisi datang untuk mengecek plat mobil itu. Setelah dicek, nomor tersebut tidak terdaftar di Wuling Tanjungpinang,” ujar Dendi, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan mencocokkan nomor VIN (Vehicle Identification Number) yang terdapat di bagian depan mobil. Namun hasilnya juga tidak ditemukan dalam data mereka.
“Setelah kami telusuri ke Wuling Batam, ternyata nomor VIN itu terdaftar di sana atas nama Hasan Sajri, warga Tiban 1, Batam,” sambungnya.
Meski demikian, pihak Wuling belum dapat memastikan apakah pemilik tersebut masih sebagai pemilik mobil itu atau tidak.
Bahkan, plat nomor yang sama disebut pernah digunakan pada jenis mobil berbeda saat melakukan servis di Wuling Tanjungpinang.
“Kalau melihat tipenya, harga mobil itu sekitar Rp400 juta,” tutupnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














