GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, Kamis pagi, 17 September 2026.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.35 WIB, saat arus lalu lintas sedang padat. Insiden ini melibatkan dua mobil, satu truk box, serta sejumlah sepeda motor.
Benturan keras menyebabkan serpihan kaca dan pecahan bodi kendaraan berserakan di badan hingga bahu jalan. Arus lalu lintas di kawasan tersebut juga sempat terhenti total.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, membenarkan adanya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Satu pengendara dinyatakan meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
”Ada satu pengendara yang dinyatakan meninggal dunia, selebihnya masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit,” ucapnya saat di konfirmasi langsung di Mapolresta Tanjungpinang.
Hingga kini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kronologi serta penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.
Polisi menyebut informasi awal terdapat enam kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini. Perkembangan kasus masih menunggu hasil penyelidikan Satlantas Polresta Tanjungpinang.
”Informasi awal ada enam kendaraan yang terlibat. Saat ini petugas masih dalam proses penyelidikan di lapangan, nanti perkembangan serta hasilnya akan segera kami sampaikan,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











