Dampak Asap Kiriman Kian Memburuk, Pemko Tanjungpinang Alihkan Pembelajaran TK-SMP ke Sistem Daring.

Dampak Asap Kiriman Kian Memburuk, Pemko Alihkan Pembelajaran TK-SMP ke Sistem Daring.
Dampak Asap Kiriman Kian Memburuk, Pemko Alihkan Pembelajaran TK-SMP ke Sistem Daring. Foto: Gotvnews/Ald.

‎GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kualitas udara di Kota Tanjungpinang terus memburuk akibat kepungan kabut asap dari wilayah yang terkena musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

‎Guna melindungi kesehatan para murid dari risiko paparan polusi, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah dan mengalihkannya ke sistem daring (online).

‎Kebijakan ini menyasar seluruh siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

‎Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan langkah penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut diputuskan langsung usai memantau peningkatan ketebalan asap yang kian memburuk.

‎”Sudah diputuskan, mulai besok (Selasa) sekolah pembelajaran daring sudah diberlakukan untuk tingkat TK, SD, dan SMP,” tegas Lis saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

‎Keputusan pengalihan ke metode daring tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kondisi fisik anak-anak yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

‎Dimana saat ini pada Senin, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Tanjungpinang tercatat menembus angka 121 dengan indeks kualitas udara yang terpantau berada di angka 43.8 mikrogram per meter kubik, masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

‎Lis menekankan bahwa penghentian sekolah tatap muka ini bertujuan utama membatasi mobilitas murid di luar ruangan selama kondisi udara buruk berlangsung.

‎Untuk berapa lama durasi pembelajaran daring nantinya akan diterapkan, dirinya mengakui masih akan melihat perkembangan kondisi udara yang terjadi.

‎”Tunggu informasi selanjutnya,” singkatnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *