GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menelusuri kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memerintahkan jajarannya memeriksa polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen oleh Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tito mengaku baru mengetahui kebijakan kontroversial itu dari pemberitaan media. Ia belum memberikan banyak komentar, namun telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung dasar kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Sudewo tetap ngotot menaikkan tarif PBB meski mendapat penolakan keras dari warga. Ia berdalih kebijakan itu bertujuan mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sudewo menyatakan siap memberi keringanan atau pembebasan PBB bagi warga yang tidak mampu. Ia juga mengklaim sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pembayaran, bahkan realisasi PBB sudah mencapai 50 persen.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













