GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri mengusulkan 1.524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemprov Kepri mengusulkan sebanyak 1.524 PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB. Dari ribuan yang diusulkan mayoritas formasi guru dan tenaga kependidikan.
Kepala Bidang Pengadaan BKD Kepri, Teuku Irvan menyampaikan, nama-nama 1.524 PPPK Paruh Waktu yang didaftarkan merupakan Non ASN yang tidak lulus di seleksi PPPK Tahap I dan II serta yang tidak mendapatkan formasi.
“Kalau guru dan tendik itu totalnya capai 1.385 dari 1.524 kami usulkan. Sisanya ada tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Kami sudah daftarkan melakukan aplikasi BKN,” ucapnya.
Hingga saat ini BKD Kepri masih menunggu aturan dari Kemenpan RB yang akan diterapkan BKN terkait aturan dan jam kerja PPPK Paruh Waktu.(zpl)
















