Berita Video

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Fakta Sejarah

GOTVNEWS, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, di Istana Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Komnas HAM menegaskan pengusutan pelanggaran HAM berat masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto harus tetap berjalan, meski ia telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai penetapan gelar tersebut tidak menghapus tanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di masa Orde Baru.

Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan keberatan terhadap keputusan itu karena dinilai mencederai semangat Reformasi 1998 dan mengabaikan fakta sejarah pelanggaran HAM.

Kasus yang dimaksud meliputi tragedi 1965–1966, penembakan misterius, peristiwa Talangsari, Tanjung Priok, dan penerapan DOM Aceh. Komnas HAM juga menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan Mei 1998.

Komnas HAM memandang, penetapan gelar pahlawan almarhum Soeharto melukai para korban dan keluarganya yang masih memperjuangkan hak-haknya hingga kini.(frh)

Berita Terkait