Prabowo Belum Tetapkan Status Bencana Nasional, Korban Jiwa Terus Bertambah

GOTVNEWS, Sumatera – Desakan agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus meningkat.

Bencana yang terjadi sejak akhir November 2025 ini telah menewaskan sebanyak 631 orang, 472 orang hilang, 2.600 terluka, 3,2 juta warga terdampak, dan 1 juta orang terpaksa mengungsi, serta melumpuhkan akses dan infrastruktur di sejumlah wilayah.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menilai skala korban, kerusakan, dan lemahnya kapasitas pemerintah daerah sudah cukup untuk mengkategorikan bencana ini sebagai bencana nasional.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua MPR Ahmad Muzani angkat bicara, ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo melalui keputusan presiden.

Di sisi lain, Presiden Prabowo memastikan bahwa pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat yang terdampak, meskipun status bencana nasional belum ditetapkan hingga saat ini.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *