GOTVNEWS, Karimun – Perumda Bumi Berazam Jaya Kabupaten Karimun menyiapkan langkah strategis menata ulang kawasan Pasar Sore Puan Maimun dengan merelokasi pedagang ke area yang lebih layak dan tertata. Kebijakan ini ditempuh guna mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sekaligus mengantisipasi potensi konflik antar pedagang yang selama ini kerap terjadi.
Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, mengatakan lokasi pasar sore merupakan area parkir yang selama ini dimanfaatkan pedagang secara informal.
“Faktanya meningkatnya jumlah pedagang kawasan tersebut semakin semrawut dan tidak lagi ideal sebagai pusat aktivitas perdagangan,” ujar Mahsun.
Bermula, Pemda sempat merelokasi 18 pedagang sementara ke bangunan eks perikanan yang kemudian dihibahkan kepada Perumda.
Namun, jumlah pedagang terus bertambah hingga jumlahnya mencapai seratus pedagang sehingga diperlukan penataan ulang yang lebih permanen dan terencana.
“Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan justru memberikan kepastian ruang berdagang yang lebih layak. Perumda akan memfasilitasi pedagang yang benar-benar aktif berjualan, bukan pihak yang sekadar mengklaim lapak untuk kemudian disewakan atau diperjualbelikan,” jelasnya.
Mahsun menjelaskan, pedagang kategori kering akan dipindahkan ke Blok D Pasar Puan Maimun. Langkah ini juga bertujuan mengisi lapak yang selama ini kosong.
Dari total 157 lapak yang tersedia, kurang dari 50 persen yang terisi sehingga potensi pendapatan daerah belum optimal.
Selain itu, ia menilai kondisi fisik kawasan Pasar Sore saat ini tidak representatif, terutama mengingat Karimun sering dikunjungi wisatawan dari Malaysia dan Singapura.
“Kami menargetkan sterilisasi area Pasar Sore pada 31 Maret 2026. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan bertahap kepada pedagang,” ujarnya.
Sementara, Satuan Pengawas Intern (SPI), Fitrah Taufik, menambahkan selama delapan tahun terakhir tidak pernah ada pungutan resmi terhadap pedagang yang menggunakan area parkir sebagai lokasi berjualan.
Sebenarnya terdapat beberapa opsi penataan, namun relokasi dianggap paling rasional untuk menghindari benturan kepentingan antara pedagang pagi dan sore yang selama ini sering memicu konflik.
“Dalam skema baru, pedagang sayur yang sudah memiliki lapak di Blok B atau C akan kembali ke lokasi semula, sementara pedagang tanpa tempat akan ditempatkan di Blok D,” unar Fitrah.
Terkait biaya, Fitrah menyebut pembangunan meja pedagang basah membutuhkan dana sekitar Rp7 juta, dengan sebagian biaya ditanggung Perumda.
Adapun tarif sewa harian setelah relokasi ditetapkan pedagang basah Rp15 ribu per hari, Pedagang kering sayuran Rp5 ribu per hari, Pedagang ikan asin dan buah Rp12 ribu per hari.
“Saat ini tercatat 94 pedagang aktif di Pasar Sore, sementara Pasar Puan Maimun menaungi sekitar 750 pedagang. Secara keseluruhan, Perumda mengelola tujuh pasar di Kabupaten Karimun dan berkomitmen menata seluruhnya secara lebih modern, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








