Gaji Ke-13 ASN-PPPK Kepri Segera Dibayarkan, Sekda Misni: Pencairan Tinggal Menunggu Kelengkapan Administrasi OPD

Gaji Ke-13 ASN-PPPK Kepri Segera Dibayarkan, Sekda Misni: Pencairan Tinggal Menunggu Kelengkapan Administrasi OPD.
Gaji Ke-13 ASN-PPPK Kepri Segera Dibayarkan, Sekda Misni: Pencairan Tinggal Menunggu Kelengkapan Administrasi OPD. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK sudah tersedia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Misni, mengatakan saat ini proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selanjutnya, tansfer ke rekening pegawai akan dilakukan secara bertahap begitu dokumen selesai diverifikasi oleh pihak perbankan.

“Lagi dikondisikan, tapi yang jelas sudah kita kondisikan sesuai Pergub,” ucapnya, Kamis (12/6/2026).

Dirinya memastikan, seluruh hak pegawai ini dapat disalurkan tepat waktu dengan merujuk pada aturan yang berlaku, besaran gaji ke-13 yang diterima setara dengan satu bulan gaji penuh pada bulan Mei 2026.

Dimana ketentuan pembayaran tersebut mengacu pada Pergub Kepri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke-13, dengan dipastikan menyasar seluruh aparatur tanpa terkecuali.

“Kita upayakan itu di bulan Juni atau satu bulan setelahnya, paling lambat di bulan Juli,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *