Tiket Kapal Batam–Singapura Naik Rp65 Ribu, Kadishub Kepri Upayakan Penundaan

Tiket Kapal Batam–Singapura Naik Rp65 Ribu, Kadishub Kepri Upayakan Penundaan.
Tiket Kapal Batam–Singapura Naik Rp65 Ribu, Kadishub Kepri Upayakan Penundaan. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah mulai berdampak pada transportasi laut, terkhusus pada wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dimana operator feri internasional kini resmi menerapkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebesar Rp65 ribu rupiah untuk rute Batam ke Singapura.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan KSOP dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan ini, dengan harapan kenaikan tersebut bisa ditinjau ulang atau ditunda agar tidak memberatkan penumpang.

“Ini bukan tarif tiket, tapi cas tambahan di luar tiket. Kami masih berupaya agar cas untuk tujuan Singapura itu ditiadakan,” Ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Akibatnya, total biaya perjalanan Batam menuju Singapura PP kini mendapat tambahan biaya sebesar Rp65 ribu dari Batam dan 6 Dollar sekitar Rp79 ribu jika dirupiahkan dari arah Singapura.

Dengan kebijakan tersebut, tarif perjalanan ferry yang sebelumnya berada di kisaran Rp 450 – 530 ribu, kini naik menjadi sekitar Rp 515 – 595 ribu rupiah per penumpang.

Ia menjelaskan, kenaikan tersebut dipicu oleh penggunaan BBM komersial nonsubsidi pada kapal rute internasional.

“Kenaikan ini diduga efek domino perang Timur Tengah dan perubahan harga minyak, karena kapal internasional menggunakan minyak komersial,” Pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *