GOTVNEWS, Tanjungpinang – UPTD PPD Samsat Tanjungpinang menggelar sweeping Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menyasar kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik ASN sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Sweeping dipimpin Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, dengan melibatkan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Sekda Kepri, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, agar ASN menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov Kepri menjadikan ASN teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum mengimbau masyarakat.
Selain memeriksa status pajak kendaraan, petugas juga memberikan edukasi, membuka layanan Samsat Keliling, serta mendata kendaraan yang masih menunggak pajak.
“โMelalui sweeping edukatif ini, kami memberikan pelayanan langsung berupa identifikasi masa berlaku dan jumlah pajak kendaraan , imbauan untuk membayar di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang disiagakan, serta pendataan kendaraan yang menunggak pajak,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap kepatuhan pajak kendaraan di kalangan ASN terus meningkat, sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan di Kepulauan Riau. (Zpl)
Sumber: Samsat Tanjungpinang
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













