GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov Kepri terus menggesa capaian retribusi dari sektor pajak kendaraan bermotor melalui pemutihan pajak sebesar 50 persen.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang terus menggesa capaian target pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023.
Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Hanafiah mengatakan, sejak sepekan dibuka pemutihan PKB antusias masyarakat cukup tinggi, hal itu terbukti dari penerimaan pembayaran oleh wajib pajak.
“Selama satu bulan ditargetkan bisa mendapatkan sekitar Rp 2 miliar uang pembayaran pajak dari wajib pajak. Tapi untuk target 2023, terjadi perubahan dari Rp 51 miliar menjadi Rp 52,4 miliar. Sedangkan untuk total tunggakan PKB mencapai Rp 10 miliar. Namun, dengan kegiatan penagihan sekitar Rp 4,6 miliar sudah berhasil ditagih,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Penerimaan UPT PPD Tanjungpinang, Nurfasanty mengatakan, saat ini total PKB dan denda yang diterima mencapai Rp 45,4 miliar.
Jumlah tersebut masih terbilang kurang dari target Rp 52,4 miliar, sehingga pihaknya berharap dalam beberapa bulan hingga akhir tahun target tersebut bisa tercapai.
“Biasa dalam satu hari penerimaan itu Rp 180 juta, pada minggu pertama pemutihan itu penerimaan pajak mencapai Rp 340 juta,” kata dia.
Program pemutihan pajak merupakan kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk membantu masyarakat Kepri dalam melunasi tunggakan PKB, dengan sasaran meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk membayar kewajibanya.(Zpl)