GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan kemudahan layanan birokrasi investasi di Kabupaten Lingga.
Langkah tersebut digesa melalui rapat koordinasi bersama Pemkab Lingga untuk menyamakan persepsi terkait percepatan dokumen perizinan satu pintu.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa pemangkasan birokrasi yang berbelit-belit sangat krusial dilakukan agar para pemilik modal tidak lari ke daerah lain.
โJangan sampai karena adanya keterlambatan perizinan, investor itu keluar dan menghambat pertumbuhan perekonomian Kepri,โ ujar Nyanyang di Gedung Daerah, Senin (25/5/2026).
Nyanyang menjelaskan, potensi masuknya modal ke Kabupaten Lingga terhitung cukup besar dimana Pemprov Kepri kini terus melakukan pendekatan intensif agar proyeksi investasi tersebut bisa segera terealisasi dan menyerap banyak tenaga kerja lokal.
โKita upayakan semaksimal mungkin, makanya kita permudah regulasinya,โ tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal, membeberkan realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) se-Kepri pada Triwulan I tahun 2026 telah menembus angka Rp14 triliun.
Dengan khusus di Kabupaten Lingga, geliat investasi daerah mulai menunjukkan tren positif terbangun.
โKhusus untuk Kabupaten Lingga, PMA pada Triwulan I kurang lebih Rp41 miliar, sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp16 miliar lebih,โ singkatnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












