Pemprov Kepri Matangkan Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemprov Kepri terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan guna menjamin keamanan pangan sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah.

Rancangan perda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepri bersama Gubernur Ansar Ahmad, Senin (27/7/2026) siang.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, regulasi ini diperlukan untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak yang sebagian besar masih didatangkan dari luar daerah, sehingga kesehatan hewan dan keamanan pangan masyarakat tetap terjamin.

‎”Karena sebagian besar kan kebutuhan hewan kita masih didatangkan dari luar, jadi mesti ada perda yang mengatur dan menjamin supaya semua hewan tersebut terlontar dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP2KH Kepri, Rika Azmi, menjelaskan perda tersebut juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor peternakan.

‎”Pertama untuk menjaga lalu lintas pengiriman hewan di Kepri, dengan terhindar dari indikasi penyakit hingga potensi PAD yang potensial,” ucapnya.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *