Kasi Pidum Kejari Karimun Berganti, Ridwan Siap Lanjutkan Kinerja dan Dorong Inovasi

Kasi Pidum Kejari Karimun Berganti, Ridwan Siap Lanjutkan Kinerja dan Dorong Inovasi.
Kasi Pidum Kejari Karimun Berganti, Ridwan Siap Lanjutkan Kinerja dan Dorong Inovasi. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan pergantian pejabat strategis di bidang penanganan perkara pidana umum.

Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) resmi diserahterimakan dari Jumieko Andra kepada Ridwan, Kamis (2/4/2026).

Jumieko Andra, yang telah menjabat selama satu tahun dua bulan di Karimun, kini mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Pelalawan, Riau.

“Karimun adalah daerah yang damai dan memberikan banyak pelajaran bagi saya. Terima kasih atas dukungan semua pihak, dan mohon maaf jika selama bertugas ada hal yang kurang berkenan,” ujar Jumieko.

Ia juga berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan jajaran internal maupun masyarakat tetap terjaga, meskipun kini melanjutkan tugas di tempat yang baru.

“Karimun menjadi bagian penting dalam perjalanan karier saya,” tambahnya.

Sementara, Ridwan yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Padang Panjang.

Ridwan menyadari tantangan yang akan dihadapi, terutama dalam menangani perkara pidana umum di daerah perbatasan. Ia pun menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Ini menjadi tantangan baru bagi saya, apalagi ini penugasan pertama di Kepri. Saya mohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar pelaksanaan tugas ke depan berjalan optimal,” ujar Ridwan.

Terkait program kerja, Ridwan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya, sekaligus membuka ruang inovasi dalam penanganan perkara.

“Pola kerja yang sudah baik tentu akan kami teruskan. Namun, jika ada hal yang bisa ditingkatkan atau diinovasikan, akan kami lakukan demi kinerja yang lebih baik, khususnya di bidang pidana umum,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *