GOTVNEWS, Bintan – Limbah minyak hitam kembali mengotori pantai di Kabupaten Bintan, mulai dari pesisir pantai di Desa Teluk Bakau dan Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (27/3/2023).
Seorang nelayan di kawasan pesisir pantai Malang Rapat, Said mengatakan, limbah minyak hitam hampir setiap tahun mengotori kawasan pesisir pantai di Bintan.
“Menganggu aktivitas kami nelayan, karena limbah minyak hitam menempel di jaring nelayan,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu mengatakan, pihaknya menduga limbah minyak hitam berasal dari kegiatan pembersihan tangki kapal di perairan Out Port Limited (OPL).
“Kemungkinan berasal dari kegiatan pembersihan kapal di perairan OPL,” kata Alson.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan limbah minyak hitam kembali mencemari kawasan pesisir pantai Bintan.
“Informasinya hari Sabtu (25/3/2023), cuma sudah dicek anggota sudah tidak ada lagi,” kata Riky, Senin (27/3/2023).
Pihaknya telah meminta Satpolairud Polres Bintan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi pihak terkait.(Mhd)