GOTVNEWS, Karimun – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Karimun mengevakuasi seekor ular piton dari kawasan permukiman warga di Gang Ivira Jaya, Sungai Raya, Kecamatan Meral.
Evakuasi dilakukan dengan prosedur hati-hati menggunakan peralatan khusus, tanpa menimbulkan korban. Ular berhasil diamankan dan akan dilepasliarkan jauh dari pemukiman.
Salah seorang petugas di lokasi, Putra menyebutkan proses evakuasi berlangsung cukup hati-hati mengingat ukuran dan potensi bahaya dari ular tersebut.
“Evakuasi kita lakukan dengan prosedur standar, memastikan keselamatan petugas dan warga sekitar. Ular berhasil diamankan,” ujarnya.
Petugas mengimbau warga tetap waspada dan melapor bila menemukan satwa liar berbahaya.(Yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












