Tak Hanya Kesehatan, Kader Posyandu di Tanjungpinang Kini Ikut Awasi Isu Sosial Warga

Tak Hanya Kesehatan, Kader Posyandu di Tanjungpinang Kini Ikut Awasi Isu Sosial Warga.
Tak Hanya Kesehatan, Kader Posyandu di Tanjungpinang Kini Ikut Awasi Isu Sosial Warga. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Posyandu di Kota Tanjungpinang kini tak lagi sebatas tempat penimbangan balita. Kader di lapangan mulai dilibatkan dalam pendataan persoalan masyarakat, mulai dari anak putus sekolah, stunting, lansia terlantar, hingga kondisi lingkungan.

Perubahan ini seiring penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang melibatkan enam sektor, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, menyebut perubahan tersebut membuat tugas kader semakin luas dibanding sebelumnya.

“Kader tetap mencatat di lapangan, tapi sekarang datanya lebih luas. Tidak hanya kesehatan, tapi juga kondisi sosial masyarakat,” ujarnya saat peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aula Kelurahan Bukit Cermin, Rabu (29/4).

Menurutnya, data yang dikumpulkan kader menjadi pintu awal penanganan oleh instansi terkait. Temuan stunting, misalnya, tidak hanya dilihat dari sisi kesehatan, tetapi juga ditelusuri dari kondisi lingkungan seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi, yang kemudian dilaporkan ke dinas terkait, termasuk PUPR.

Begitu pula dengan anak putus sekolah atau lansia terlantar yang akan diteruskan untuk penanganan lanjutan melalui dinas sosial.

Dalam bidang pendidikan, kader juga perlu aktif memantau anak usia dini di wilayahnya, termasuk memastikan kebutuhan dasar seperti gizi, vitamin, dan imunisasi terpenuhi serta terhubung dengan layanan PAUD.

“Anak usia 2 sampai 5 tahun harus terpantau, sudah imunisasi di mana, dapat vitamin atau belum, itu harus diketahui kader,” tambah Weni.

Pelaksanaan enam SPM tidak hanya menjadi tanggung jawab Posyandu, tetapi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, camat, hingga lurah. Setiap temuan di lapangan dilaporkan secara tertulis dan berjenjang sebelum ditindaklanjuti.

Weni mengatakan koordinasi antar pihak menjadi kunci agar penanganan di lapangan berjalan efektif. Lurah dan camat juga perlu memiliki data yang sama dengan kader agar penanganan bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Laporan harus jelas dan berjenjang, diketahui lurah hingga ke OPD supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, mengatakan peringatan Hari Posyandu Nasional menjadi momentum untuk mengaktifkan kembali peran Posyandu di tengah masyarakat.

“Harapannya kunjungan masyarakat ke Posyandu meningkat, karena fungsinya sekarang tidak hanya pelayanan kesehatan, tapi juga pemberdayaan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu juga menyerahkan bingkisan kepada para kader, yang turut dihadiri Kadiskominfo Teguh Susanto, Kadinkes Dalduk dan KB Rustam, camat dan lurah, serta perwakilan OPD terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *