GOTVNEWS, Lingga – Polres Lingga mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan terkubur di belakang rumah dekat Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Selasa (28/4/2026).
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menyebut korban bernama Syafitri Yana (23). Identitas tersebut diketahui dari Kartu Keluarga, meski pada tato tertulis nama “Diana”.
“Itu diketahui dari hasil pemeriksaan Kartu Keluarga (KK) bernama Syafitri Yana. Namun, di tatonya tertulis Diana, dan itu adalah orang yang sama,” sebutnya, Kamis (30/4/2026).
Kasus kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah adanya dugaan kuat pembunuhan. Hasil visum luar di Rumah Sakit Dabo Singkep menemukan tanda kekerasan, berupa bekas tekanan dan memar di leher serta wajah korban.
“Ada bekas tekanan dan memar di bagian leher maupun wajah korban,” ungkapnya.
Polisi masih menunggu tim forensik Bid Dokkes Polda Kepulauan Riau untuk memastikan penyebab kematian, sekaligus melacak keluarga korban yang diduga berada di Kabupaten Bintan.
“Informasi yang kami peroleh, korban memiliki keluarga di Bintan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data lebih lanjut,” ujar Nababan.
Sebelumnya, penemuan jasad ini menggegerkan warga setelah tercium bau menyengat. Warga kemudian menemukan pergelangan tangan korban yang mencuat dari gundukan tanah sekitar pukul 16.30 WIB. (Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







