Polisi Ringkus Komplotan Pencuri AC Outdoor di Jalan Musi Bintan, Ini Motifnya

GOTVNEWS, Bintan – Polsek Bintan Timur mengungkap motif di balik pencurian AC outdoor yang sempat viral di media sosial. Empat pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya.

Keempat pelaku berinisial BS, RS, F, dan AS ditangkap setelah aksi pencurian AC outdoor di Jalan Musi, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, terekam kamera CCTV.

Tiga pelaku diamankan di Pelabuhan Roro Tanjunguban, sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di Kota Batam pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, mengatakan para pelaku menggunakan mobil rental saat beraksi. Barang hasil curian kemudian dijual di kawasan Sei Kecil, Tanjunguban, seharga Rp2,1 juta.

“Mereka nekat mencuri untuk berfoya-foya dan kebutuhan hidup, mereka diamankan di Batam dan Tanjunguban,” jelasnya, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, aksi para pelaku terekam CCTV pada Kamis dini hari, 25 Juni 2026. Rekaman tersebut memperlihatkan para pelaku mengangkut satu unit AC outdoor ke dalam mobil Toyota Avanza putih sebelum melarikan diri. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *