Kabur ke Hutan, Pelaku Pencurian 17 TKP di Tanjungpinang Berhasil Dibekuk Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang membekuk tiga pelaku spesialis pencurian yang mengaku telah beraksi di 17 tempat kejadian perkara di wilayah Tanjungpinang.

Inilah video penangkapan pelaku pencurian yang telah beraksi di 17 TKP di wilayah Tanjungpinang. Pelaku sempat berusaha melarikan diri ke dalam hutan.

Dalam rekaman terlihat petugas kepolisian mengejar pelaku yang berusaha kabur menuju kawasan hutan. Kesigapan petugas berhasil menghentikan pelarian pelaku dan mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga pelaku masing-masing berinisial O dan A sebagai eksekutor, serta BF berperan sebagai penadah barang hasil curian.

BF ditangkap pada 25 Juli di kawasan Tanjungpinang Timur. Sementara O dan A diamankan pada 29 Juli di Toapaya, Kabupaten Bintan.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, mengatakan para pelaku beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan kelalaian keamanan di lokasi sasaran. Polisi mengamankan tujuh unit telepon seluler, dua sepeda motor, kunci pas, dan satu set kunci sebagai barang bukti.

‎”Ini adalah pengembangan perkara setelah tertangkap pencurian handphone, ada 17 perkara yangs sudah diungkap dari para pelaku, dan beserta barang bukti curian dan untuk melakukan tindak kejahatan,” ucapnya.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga terdapat lokasi pencurian lain yang belum terungkap.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga 500 juta rupiah.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *