GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali amankan pelaku penjarahan fasilitas umum kabel lampu Jembatan Dompak yang baru-baru ini terungkap.
Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka pertama berinisial MAS (18), polisi kembali meringkus empat tersangka baru yang masih di bawah umur dari kelompok yang berbeda.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Jerico Budianto, membenarkan adanya empat tersangka lain dalam komplotan berbeda terlibat dalam kasus pencurian kabel Jembatan Dompak.
”Yang gelombang kedua ini, empat pelaku memang ada,” ungkapnya saat dijumpai, Rabu (19/8/2026).
Jerico menegaskan, para remaja yang baru diamankan tersebut beraksi di luar komplotan awal, sehingga pendalaman peran masing-masing pelaku masih terus digencarkan.
Dimana dari hasil penelusuran, barang curian tersebut telah sempat terjual ke beberapa penadah di dua tempat yaitu kawasan Kijang dan Kabupaten Bintan, dengan nilai transaksi mencapai Rp8,5 juta.
”Untuk penadah, dia mengakui sudah terlanjur dijual,” singkatnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang ikut terlibat, di samping masih terus melakukan pengejaran terhadap 3 DPO pelaku yang berasal dari komplotan MAS. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













