GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali amankan pelaku penjarahan fasilitas umum kabel lampu Jembatan Dompak yang baru-baru ini terungkap.
โ
โDari hasil pengembangan penangkapan tersangka pertama berinisial MAS (18), polisi kembali meringkus empat tersangka baru yang masih di bawah umur dari kelompok yang berbeda.
โ
โWakil Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Jerico Budianto, membenarkan adanya empat tersangka lain dalam komplotan berbeda terlibat dalam kasus pencurian kabel Jembatan Dompak.
โ
โ”Yang gelombang kedua ini, empat pelaku memang ada,” ungkapnya saat dijumpai, Rabu (19/8/2026).
โ
โJerico menegaskan, para remaja yang baru diamankan tersebut beraksi di luar komplotan awal, sehingga pendalaman peran masing-masing pelaku masih terus digencarkan.
โ
โDimana dari hasil penelusuran, barang curian tersebut telah sempat terjual ke beberapa penadah di dua tempat yaitu kawasan Kijang dan Kabupaten Bintan, dengan nilai transaksi mencapai Rp8,5 juta.
โ
โ”Untuk penadah, dia mengakui sudah terlanjur dijual,” singkatnya.
โ
โHingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah masih ada pihak lain yang ikut terlibat, di samping masih terus melakukan pengejaran terhadap 3 DPO pelaku yang berasal dari komplotan MAS. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














