‎Satbinmas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan Seksual di SMPN 1

‎Satbinmas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan Seksual di SMPN 1.
‎Satbinmas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Anti Bullying dan Kekerasan Seksual di SMPN 1. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang — Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Hukum dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) di Lapangan SMP Negeri 1 Tanjungpinang, Jalan Tugu Pahlawan, Kamis (24/9/2026).
‎
‎Penyuluhan yang dipimpin Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Helman, didampingi jajaran unit Bhabinkamtibmas dan Bintibsos
‎tersebut memfokuskan materi pada bahaya perundungan (bullying), pencegahan pelecehan seksual, serta edukasi hukum bagi pelajar.
‎
‎Iptu Helman menyampaikan, bahwa materi pencegahan bullying dan pelecehan seksual disajikan secara komprehensif agar para siswa memiliki kewaspadaan serta keberanian untuk bersuara.
‎
‎”Kami memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan dan dampak negatifnya. Selain itu, kami membekali siswa edukasi pencegahan pelecehan seksual, pentingnya menjaga diri, menghormati sesama, serta berani melaporkan ke guru atau aparat jika melihat dan mengalami tindakan kekerasan,” jelasnya.
‎
‎Di samping pemahaman materi hukum dasar, personel Satbinmas turut menyosialisasikan pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat dan para siswa ketika membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat.
‎
‎”Melalui kegiatan penyuluhan yang berkelanjutan ini, Polresta Tanjungpinang berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dunia pendidikan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari aksi perundungan,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *