GOTVNEWS, Jakarta – Wacana Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemberian amnesti atau pengampunan khusus bagi pengurus atau direksi BUMN yang mengakui kesalahan dan bersedia bertobat menuai sorotan.
Prabowo menyatakan akan membawa wacana amnesti atau pengampunan khusus bagi koruptor tersebut ke DPR untuk meminta pertimbangan dan persetujuan.
Sebelumnya, Prabowo juga mewacanakan pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran pengurus dan direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.
Prabowo menilai langkah tersebut diperlukan karena sejumlah BUMN dinilai tidak produktif dan diduga merugikan keuangan negara.
Namun, pemerintah juga membuka opsi amnesti atau pengampunan bagi koruptor yang beritikad baik dan mengakui kesalahannya.
Hingga kini, amnesti tersebut belum menjadi keputusan final dan mekanismenya masih menunggu pembahasan bersama DPR.(frh)
Sumber: YT | Sekretariat Presiden
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













