GOTVNEWS, Bintan – Sebanyak 28 ribu warga Kabupaten Bintan masuk dalam daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026.
Pilkades akan digelar di 13 desa. Sementara Desa Pengudang tidak mengikuti Pilkades karena akan melaksanakan Pemilihan Antarwaktu (PAW).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data pemilih.
Pemutakhiran dilakukan, termasuk untuk mendata warga yang akan genap berusia 17 tahun dan memenuhi syarat sebagai pemilih sebelum hari pemungutan suara.
“Total ada sekitar 28 ribu pemilih di 13 desa. Saat ini masih dalam proses pemutakhiran data,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Tahapan Pilkades akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon kepala desa pada 1 September 2026. Selanjutnya, proses pendaftaran dan penetapan bakal calon berlangsung hingga 12 September 2026.
Firman berharap seluruh tahapan Pilkades, termasuk Musyawarah Desa di Desa Pengudang, dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Insya Allah, Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 11 November 2026,” tutupnya. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














