Bupati Iskandarsyah Siapkan Skema Pelunasan Bertahap, TPP ASN Direncanakan Naik Mulai 2027

Bupati Iskandarsyah Siapkan Skema Pelunasan Bertahap, TPP ASN Direncanakan Naik Mulai 2027.
Bupati Iskandarsyah Siapkan Skema Pelunasan Bertahap, TPP ASN Direncanakan Naik Mulai 2027. Foto: Gotvnews/yh.

GOTVNEWS, Karimun – Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah sempat tertunda lima bulan pada, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN kini mulai menemukan titik terang.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, memastikan pemerintah daerah tidak melupakan hak para ASN. Ia telah menyiapkan skema penyelesaian agar kewajiban pembayaran TPP yang tertunda dapat dilunasi secara bertahap.

“Ini masalah penting, tidak mungkin kami lupakan begitu saja. Untuk membayarkan secara sekaligus itu tidak bisa, karena terbentur dengan aturan, namun kami punya solusinya,” ujar Iskandarsyah.

Permasalahan TPP ASN bermula pada tahun 2024 ketika pembayaran tunjangan tersebut tertunda selama lima bulan pada triwulan III dan IV.

Kondisi itu tidak hanya berdampak terhadap kondisi keuangan ASN, tetapi juga ikut memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat Karimun.

Iskandarsyah menjelaskan, nilai TPP lima bulan yang belum dibayarkan akan diakumulasikan dan dikembalikan melalui mekanisme peningkatan anggaran TPP secara bertahap setiap tahunnya.

“Cara kita adalah nilai lima bulan yang tidak dibayarkan tadi kami akumulasi dan kami bayarkan per tahun dengan cara kami naikkan TPP-nya,” jelasnya.

Ia menyebut, pada tahun 2026 pemerintah daerah telah menganggarkan sekitar Rp8,1 miliar per bulan selama 13 bulan untuk pembayaran TPP.

Sementara pada tahun 2027, Pemkab Karimun berencana meningkatkan anggaran menjadi sekitar Rp9,3 miliar per bulan selama 14 bulan.

“Diperkirakan dalam tiga tahun anggaran, utang TPP tersebut bisa lunas,” kata Iskandarsyah.

Rencana peningkatan pembayaran TPP tersebut nantinya akan terlebih dahulu diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mendapatkan persetujuan.

Kebijakan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, khususnya kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.

“Semoga ini dapat disetujui, namun kami juga akan sesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah tentunya. Semoga PAD kita semakin banyak di tahun 2027 dan seterusnya,” tutupnya. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *