Polisi Jemput Paksa Otak Pelaku Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

GOTVNEWS, Bintan – Mangkir dua kali dari panggilan polisi, seorang pria bernama Boy yang diduga sebagai otak pencurian 49 ton besi scrap di PT BAI Bintan akhirnya dijemput paksa.

Boy diduga otak pelaku pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI diamankan polisi di sebuah rumah kos di Kota Batam, kemudian dibawa ke Polres Bintan melalui Pelabuhan Punggur menuju Tanjunguban, Jumat (28/8/2026) malam.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan hingga kini dua orang telah diamankan dalam kasus tersebut, yakni B dan H, yang merupakan mantan petugas keamanan PT BAI.

“Sudah ada dua orang yang kita amankan, diantaranya inisial B yang diduga sebagai otak pelaku serta inisial H mantan security PT BAi, B sempat mangkir dari panggilan sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita lima unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut 49 ton besi scrap dari PT BAI.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *