Hukum  

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan.
Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan. Foto: Humas Polresta Barelang.

GOTVNEWS, Batam – Polresta Barelang mengungkap perkembangan penanganan bentrokan yang dipicu konflik lahan di Kota Batam dan menyebabkan dua orang meninggal dunia serta tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, menyampaikan keterangan tersebut dalam doorstop bersama awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin malam, 14 September 2026.

Menurut Kapolresta, konflik lahan tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, konflik kembali memanas hingga terjadi aksi penyerangan yang melibatkan dua kelompok dan menyebabkan korban jiwa.

Pasca kejadian, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan personel TNI langsung melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Berdasarkan data sementara yang disampaikan, terdapat dua orang meninggal dunia dan ada tujuh orang mengalami luka-luka,” ungkapnya, Senin (14/9/2026).

Kapolresta menegaskan, peristiwa tersebut merupakan konflik lahan dan tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan atau SARA.

Terkait dugaan penggunaan senjata, polisi masih melakukan penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

“Hingga saat ini, sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak serta menunggu hasil visum dan autopsi sebagai bagian dari proses pembuktian,” ucapnya.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi bersama Polda Kepri dan TNI juga terus meningkatkan patroli untuk menjaga situasi Batam tetap aman dan kondusif. Kapolresta menegaskan tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan peningkatan kesiapsiagaan personel.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 secara gratis selama 24 jam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *