GOTVNEWS, Surabaya – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dengan nilai mencapai Rp9,7 miliar.
Barang haram tersebut diketahui akan dikirim menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat. Untuk mengelabui petugas, sabu disembunyikan di dalam ban serep sebuah minibus yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap pengemudi minibus yang diduga berperan sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menerima bayaran sebesar Rp27 juta untuk mengantarkan paket narkotika tersebut.
Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti upaya aparat dalam mencegah peredaran narkotika antarwilayah serta memutus jalur distribusi barang terlarang yang dapat merusak masyarakat. (Yh)
Sumber: X | rovanmahenu
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











