54 SPPG di Kepri Belum Kantongi SLHS, Proses Pengajuan dan Perbaikan Ditergetkan Rampung Tahun ini

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 54 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepri hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Puluhan SPPG tersebut masih dalam proses pengajuan, penilaian, serta perbaikan sejumlah persyaratan administrasi maupun fasilitas pendukung.

Sebanyak 54 dari total 240 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kepulauan Riau tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS dari Dinas Kesehatan.

Koordinator SPPG Kepri, Rika Azmi, mengatakan puluhan SPPG tersebut saat ini masih menjalani proses pengajuan SLHS, termasuk tahapan penilaian dan perbaikan terhadap persyaratan yang belum terpenuhi.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap masing-masing SPPG masih terus dilakukan. Setiap SPPG wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum dapat menjalankan pelayanan secara optimal.

“Belum, masih ada sekitar 54 lagi. Jadi sudah mengajukan, dinilai, dan ada perbaikan. Nah, dari perbaikan itu harus diperbaiki, nanti dievaluasi,” jelasnya, Sabtu (12/9/2026).

Proses pengajuan dan perbaikan ini ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Dengan demikian, seluruh SPPG di Kepri diharapkan telah mengantongi SLHS sebagai salah satu persyaratan penting untuk memastikan standar higiene dan sanitasi dalam operasional pelayanan pemenuhan gizi. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *