Kasus Laka Meningkat, Penyaluran Jasa Raharja Tahun 2026 Tembus Rp4,67 Miliar di Empat Wilayah Kepri

Kasus Laka Meningkat, Penyaluran Jasa Raharja Tahun 2026 Tembus Rp4,67 Miliar di Empat Wilayah Kepri.
Kasus Laka Meningkat, Penyaluran Jasa Raharja Tahun 2026 Tembus Rp4,67 Miliar di Empat Wilayah Kepri. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang mencatat lonjakan signifikan dalam penyaluran dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

‎Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, total klaim yang telah dicairkan mencapai Rp4,67 miliar untuk wilayah Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Anambas.

‎Nilai tersebut melonjak drastis dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,5 miliar.

‎Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, mengatakan dari empat wilayah kerja tersebut, Kabupaten Bintan mencatatkan kasus tertinggi dengan total 122 korban, disusul Kota Tanjungpinang yang mencatat 96 korban luka-luka, meninggal dunia, hingga cacat tetap.

‎”Di Tanjungpinang sendiri terjadi kenaikan 17 korban kecelakaan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

‎Nurul menjelaskan, tingginya angka pencairan santunan dipicu oleh maraknya tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya dengan mayoritas korban yang terlibat berada pada kelompok usia produktif dan rentan, yakni antara 10 hingga 25 tahun yang didominasi oleh kalangan pelajar.

‎Sesuai ketentuan, besaran santunan yang disalurkan berkisar Rp50 juta bagi ahli waris korban meninggal dunia, serta maksimal Rp20 juta untuk biaya perawatan korban luka-luka.

‎Dengan persyaratan utamanya, masyarakat harus mengantongi Laporan Polisi (LP) sebagai dasar hukum pembayaran klaim.

‎”Sumber dana santunan ini berasal dari gotong royong masyarakat melalui dan iuran wajib angkutan umum seperti bus, kapal laut, hingga pesawat udara,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *