GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperketat evaluasi terhadap fasilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Imbasnya, dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kepri yang berlokasi di Senggarang Tanjungpinang dan Natuna dihentikan sementara karena belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ketua satgas MBG Kepri, Nyanyang Haris Pratamaura, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi seluruh pengelola dapur umum MBG.
Tindakan tegas penutupan sementara tersebut direkomendasikan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Riau dan Kepri hingga seluruh kriteria kelayakan dipenuhi.
”Kemarin ada salah satu SPPG di daerah Natuna yang diperiksa, tetapi mereka sudah melengkapi SLHS-nya, kalau memang belum melengkapi SLHS, rekomendasi dari BGN Korwil Riau dan Kepri adalah ditutup sementara,” ujar Nyanyang, Rabu (16/9/2026).
Selain masalah sertifikasi higiene, evaluasi mendalam juga menyoroti kebersihan sumber air baku serta kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seperti dalam kasus penutupan SPPG di Senggarang, Tanjungpinang.
Nyanyang menyebutkan, bahwa sumber air yang digunakan pengelola wajib teruji standardisasinya, sementara beberapa fasilitas IPAL yang diperiksa ditemukan belum sesuai petunjuk teknis (juknis) dari BGN.
Guna memastikan mutu makanan dan keamanan anak-anak penerima manfaat, Pemprov Kepri menggalang pengawasan terpadu yang melibatkan perangkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, aparat penegak hukum, hingga partisipasi publik.
”Kami minta masyarakat dan media juga ikut mengawasi, agar setiap persoalan di lapangan dapat segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










