GOTVNEWS, Jakarta – Selebgram Julia Prastini alias Jule diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus vape narkoba.
Jule ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima paket berisi cartridge vape yang mengandung zat etomidate. Hasil tes urin Jule dinyatakan positif.
Pengungkapan berawal dari penangkapan dua bandar wanita inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 cartridge vape etomidate. Penyidik juga menemukan adanya transaksi serta pengiriman barang terlarang tersebut kepada Jule.
Kepada penyidik, Jule mengaku baru menggunakan vape narkoba tersebut selama beberapa minggu dengan alasan untuk mengatasi stres.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka utama, yaitu RR, RN dan seorang WNA China inisial XC.
Sementara itu, Jule ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan atau pengguna narkoba dan akan menjalani proses rehabilitasi.(frh)
Sumber: IG @lambe_turah
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












