Polisi Gelar Razia Gabungan di Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menggelar operasi di kawasan rawan narkoba. Dari sekitar 20 orang yang diperiksa, satu perempuan dinyatakan positif ekstasi dan dua alat hisap sabu diamankan.

Operasi gabungan bersama BNNK, Satpol PP, POM AURI, dan POM AL ini digelar di kawasan Bintan Plaza, Sabtu malam, 17 Oktober 2026.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, mengatakan pemeriksaan meliputi tes urine, pengecekan identitas, dan penggeledahan yang dilakukan dengan mengedepankan humanis.

AKP Rida menyampaikan, selain mengamankan puluhan orang. Petugas juga mengamankan dua alat hisap sabu atau bong.

‎”TKP kita adalah kampung kawasan pengguna dan Pengedaran narkoba, hasil hari ini alhamdulilah inilah keberhasilan kita meminimalisir Pengedaran di wilayah kota Tanjungpinang, dari sekian banyak 20 ada hanya satu positif, dan juga kita temukan bong,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, menyebut perempuan berinisial S yang positif ekstasi akan menjalani asesmen untuk mengetahui statusnya sebagai pengguna atau dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Ia menyebut, operasi berjalan baik karena tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dalam skala besar. Hal ini menjadi indikasi bahwa upaya bersama dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang terus dilakukan.

‎”Kita akan cek kembali, apabila nanti masih kita lakukan asesmen kembali, kita akan cek juga dari semuanya apa kah dia hanya pemakaian atau pengedar,” ucapnya.

Selain itu, empat orang yang tidak dapat menunjukkan identitas diserahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Operasi ini akan dilaksanakan secara rutin hingga Desember 2026 sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *