FKUB Kepri Rumuskan Slogan “Rukun Budaya Kita”, Merawat Kerukunan Umat dan Harmoni Daerah

FKUB Kepri Rumuskan Slogan "Rukun Budaya Kita", Merawat Kerukunan Umat dan Harmoni Daerah.
FKUB Kepri Rumuskan Slogan "Rukun Budaya Kita", Merawat Kerukunan Umat dan Harmoni Daerah. Foto: Gotvnews/Ald.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merumuskan slogan kearifan lokal bertajuk “Rukun Budaya Kita” sebagai langkah strategis untuk memperkuat dan merawat kerukunan antarumat beragama serta keberagaman suku di wilayah Kepri.
‎
‎Perumusan slogan tersebut dicetuskan melalui gelaran workshop yang berlangsung di Tanjungpinang dengan melibatkan berbagai elemen lintas sektor, mulai dari tokoh organisasi keagamaan, jajaran pemerintah daerah, hingga kalangan akademisi, di Hotel Nate & Day Laguna Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).
‎
‎Ketua Panitia Kegiatan, Abu Sufyan, menjelaskan bahwa perumusan slogan tersebut melibatkan kajian ilmiah dan historis yang mendalam bersama para pakar di bidangnya.
‎
‎”Kami menghadirkan pemateri dari ahli kebijakan publik, sejarawan, hingga akademisi untuk merumuskan slogan tersebut,” ucapnya, Rabu (21/10/2026).
‎
‎Dengan merancang Rukun Budaya dari berbagai identitas kebudaya dan agama di Provinsi Kepri, agar seluruh masyarakat merasa memiliki kewajiban bersama untuk menjaga kedamaian.
‎
‎Sufyan menegaskan slogan “Rukun Budaya Kita” menekankan pentingnya rasa tanggung jawab kolektif masyarakat tanpa memandang latar belakang latar belakang suku, agama, maupun profesi.
‎
‎Selain itu, workshop tersebut juga memetakan skema penerapan slogan tersebut agar terintegrasi efektif baik di lingkungan sosial masyarakat maupun tata kelola pemerintahan.
‎
‎”Upaya ini menjadi krusial untuk mempertahankan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Kepri yang secara konsisten berada pada kategori tinggi di tingkat nasional,” jelasnya.
‎
‎Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan yang diinisiasi oleh FKUB Kepri tersebut.
‎
‎Menurutnya, gerakan tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan daerah.
‎
‎”Gerakan yang dilakukan FKUB Kepri ini sangat penting dalam merawat, di mana indeks kerukunan kita saat ini berada di peringkat ketujuh nasional dan masuk kategori sangat baik,” singkatnya.
‎
‎Sebagaimana diketahui, Kepri pernah menyabet posisi pertama se-Indonesia pada tahun 2023, serta berada di peringkat ke-7 nasional pada tahun 2025. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *