GOTVNEWS, Bintan – Imigrasi Tanjung Uban akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bintan, menyusul temuan dugaan aktivitas peliputan oleh WNA yang masuk sebagai wisatawan. Langkah ini akan dikoordinasikan bersama Kesbangpol Bintan.
Temuan tersebut terungkap dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait di Kabupaten Bintan.
Dalam rapat tersebut, dibahas temuan sejumlah warga negara asing yang diduga melakukan aktivitas peliputan meski masuk ke Indonesia dengan tujuan sebagai wisatawan.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Imigrasi akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, mengatakan perluasan wilayah pengawasan menjadi salah satu alasan pentingnya meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Bintan.
“Kita akan lakukan koordinasi bersama kesbangpol untuk hal ini, karena mereka masuk sebagai pelancong,” jelasnya.
Adi mengatakan, pengawasan juga akan ditingkatkan di Pulau Poto dan wilayah pesisir lainnya melalui koordinasi dengan para camat untuk memetakan titik-titik yang dinilai rawan menjadi jalur masuk WNA yang berpotensi tidak memenuhi prosedur kemigrasian. Namun, keterbatasan armada, personel, serta luasnya wilayah Bintan masih menjadi kendala pengawasan.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













