GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang bersama Pemprov Kepri merelokasi 54 pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan pesisir Gurindam 12 menyusul berlanjutnya tahapan pembangunan kawasan tersebut.
Penataan dan relokasi puluhan UMKM tersebut dilakukan untuk mendukung kelanjutan program pembangunan kawasan Gurindam 12 di dua titik lokasi yaitu kawasan Teluk Keriting dan kawasan Bandrek 39.
Kadisdagin Tanjungpinang, Riany, menjelaskan dalam kegiatan tersebut sebanyak 54 pelaku UMKM direlokasi ke 10 tempat alternatif yang telah di sediakan Pemko Tanjungpinang.
Ia menyampaikan, para pedagang akan diarahkan dan diberikan kebebasan memilih titik usaha baru yang nantinya akan dikelola BUMD Kota Tanjungpinang.
”Kita bersama-sama melaksanakan relokasi atas kontainer, tempat jualan UMKM di teluk keriting dan Bandrek 36 yang sebelumnya sudah dilakukan tahapan himbauan, agar berjualan aman dan higienis dari segi makanan,” ucapnya.
Sebelum penertiban dilakukan di lapangan, pemerintah terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada para pelaku UMKM, dilanjutkan dengan penyampaian surat imbauan hingga surat peringatan untuk mengosongkan lokasi.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













