GOTVNEWS, Bintan – Bawaslu Bintan mengganti 3 orang anggota Panwascam, ketiga anggota ini diganti dengan berbagai alasan, seperti sakit dan juga mangkir dari tugas sebagai Panwascam.
Bawaslu Kabupaten Bintan memberhentikan 3 anggota Panwascam melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
Menurut Ketua Bawaslu Bintan Ondi Dobi Susanto, ketiga anggota Panwascam ini diberhentikan dengan berbagai alasan, diantaranya sakit dan juga mangkir dari tugas.
Ketiganya yakni Radiston Sirait Ketua Panwascam Toapaya, diberhentikan lantaran mangkir dari tugasnya sebagai Panwascam, Anggota Panwascam Tambelan, Muhammad Zein, mengundurkan diri karena sakit serta 1 anggota Panwaslu Kelurahan Desa di Kuala Sempang.
“Ketiga anggota Panwaslu sudah kita evaluasi, serta yang mangkir dari tugas sudah kita PAW” jelasnya.
Ondi menambahkan untuk anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD, di Kuala Sempang, pihaknya sedang melakukan koordinasi terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi.(Mhd)