GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sebanyak 30 calon jemaah haji di Provinsi Kepri belum melunasi sisa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Menurut Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri, Muhammad Syafii, keterlambatan pelunasan BPIH itu disebabkan oleh berbagai faktor.
“Seperti faktor ekonomi, kemudian tidak ada pendampingan bagi calon jemaah haji, hingga terkendala dalam pelaporan ke bank yang dituju,” katanya.
Dia mengatakan saat ini jumlah calon jemaah haji yang sudah terdata di Kepri sebanyak 1.250 orang.
Jumlah tersebut masih belum dapat terpenuhi dari kuota yang telah ditetapkan dipusat yakni 1.291 orang. Artinya masih ada 30 orang lagi yang belum melunasi BPIH.
“Saat ini kita masih kekurang kuota jamaah haji, sampai saat ini jumlah yang sudah terdata 1250 dari kuota ditetapkan 1291 jamaah haji,” ucapnya.
Panitia penyelengara haji masih menunggu para calon jemaah haji untuk melakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
“Mayoritas karena masalah pelunasan tentu kita misih menunggu terhadap 30 calon jamaah haji ini,” katanya.
Apabila pada tanggal 19 Mei 2023 puluhan jamaah haji masih belum melunaskan, Kanwil Kemenag Kepri akan meminta kebijakan pemerintah pusat nasib puluhan jemaah calon jemaah haji itu.
“Kita masih tunggu, karena tanggal 19 Mei nanti pendaftaran pelunasan sudah tutup, dikarenakan tanggal 23 Mei mereka akan di erangkatkan, nantinya kita minta kebijakan dari pusat,” tutupnya.(San)