TERBARU

Metropolis

Pasutri di Bintan Jabat Kades dan Sekdes, Warga Minta Segera Undur Diri

GOTVNEWS, Bintan – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Bintan menjabat sebagai Kepala Desa dan Sekretaris Desa Dendun di Kecamatan Mantang. Kebijakan ini pun menuai kritik hingga pejabat tersebut diminta mengundurkan diri.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dendun, Suryadi mengungkapkan kebijakan kepala desa mengangkat suami sebagai sekretaris desa itu tidak dilarang.

Baca juga: Banyak Siswa di Batam Tak Tertampung Sekolah, Raden Sentil Kinerja Disdik Kepri

Namun menurutnya hal itu justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, untuk itu warga pun meminta Sekretaris Desa segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Pasutri Jabat Kades dan Sekdes Dendun, Pengamat Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

“Kami sudah konsultasi dengan Sekcam dan kami juga masih menunggu Sekdes mengundurkan diri, sesuai dengan janjinya, banyak warga yang sudah bertanya kepada saya,” jelasnya.

Baca juga: PPDB Kepri, Praktek Titip Menitip Sebabkan Banyak Calon Siswa Tak Tertampung Sekolah

Pasangan suami istri, Eva Riana dan Hery Prasetyawan menjabat sebagai Kepala dan Sekretaris Desa Dendun sejak tahun 2021 lalu.

Hery sempat melontarkan keinginannya untuk mengundurkan diri pada tahun 2022, namun hingga kini, mantan kepala desa itu masih menduduki jabatan sekretaris di Desa Dendun.(Mhd)

Berita Terkait