GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan driver Maxim yang tergabung dalam Persatuan Driver Online (PDO) Tanjungpinang menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (9/2/2026).
Dengan jumlah massa puluhan tersebut, pihaknya menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kepri menuntut aplikator Maxim segera menerapkan penyesuaian tarif sesuai regulasi daerah.
Koordinator Aksi, Muhammad Albar, mengatakan aksi unjuk rasa ini dipicu oleh ketidak patuhan aplikator terhadap SK Gubernur Kepri Nomor 1003 Tahun 2023 tentang batas tarif angkutan sewa khusus.
Massa menilai Maxim tidak konsisten karena kembali menggunakan skema tarif kementerian yang jauh lebih murah dibandingkan ketentuan daerah.
“Kami minta SK Gubernur ditegakkan tanpa kompromi, hari ini kami menyampaikan aspirasi karena masih ada perbedaan penerapan tarif di lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan SK Gubernur, tarif minimal untuk tiga kilometer pertama ditetapkan sebesar Rp18.000. Namun, pihak aplikator disebut masih menerapkan tarif versi kementerian sebesar Rp11.600, yang dianggap sangat memberatkan pendapatan driver.
“Aplikator sempat mengikuti ketentuan daerah selama dua pekan, namun kembali lagi ke tarif kementerian,” sambungnya.
Kedua, meminta adanya pembatasan jumlah driver online di Tanjungpinang, khususnya pada platform Maxim, agar tidak terjadi kesenjangan pendapatan di antara pengemudi lama dan baru.
“Kami juga meminta pembatasan kuota driver agar pendapatan tidak makin timpang,” tambahnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Komisi III DPRD Kepri, Tedy Jun Askara, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas menyikapi aspirasi Driver online tersebut.
Dimana pihak legislatif akan menjadwalkan pemanggilan manajemen Maxim cabang Tanjungpinang dan Dinas Perhubungan pada Selasa (10/2/2026).
“Besok pagi kami panggil aplikator dan Dishub. Sebelumnya sudah disepakati tarif harus mengikuti keputusan provinsi, tapi pelaksanaannya tidak konsisten,” tegasnya.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari di Jalan Bakar Batu tersebut berlangsung tertib, dengan massa membubarkan diri setelah mendapatkan jaminan dari pihak DPRD terkait tindak lanjut atas tuntutan mereka. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








